Dosen IAIN mengatakan, ciri fundamentalis adalah orang-orang yang menolak ‘hermeneutika’. Kok bisa?. Baca Catatan Akhir Pekan [CAP] Adian Husaini ke-216

Oleh: Adian Husaini

Ahad (9/12/2007) lalu, di Solo, seorang mahasiswa pasca sarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta memberi saya sebuah buku berjudul “Is Religion Killing Us? (Membongkar Akar Kekerasan dalam Bibel dan al-Qur’an)”. Sudah cukup lama saya memiliki edisi bahasa Inggris buku karya Jack Nelson-Pallmeyer tersebut. Banyak hal bisa dikritisi dari isi buku ini, karena penulisnya sudah menggugat kesucian teks Al-Quran. Misalnya, penulis berkesimpulan, bahwa ”Masalah Islam yang identik dengan kekerasan tidak hanya sebatas adanya ketidaksesuaian teks-teks, tetapi berakar pada banyaknya ayat-ayat dalam Qur’an yang melegitimasi kekerasan, peperangan dan intoleransi.” (hal. 165).

Penulis buku ini juga dengan semena-mena membuat kesimpulan, bahwa ”Kekerasan religius yang lazim diantara tradisi kepercayaan penganut monoteisme tidak semata-mata sebagai masalah distorsi penafsiran kaum beriman terhadap teks-teks suci mereka. Hal itu lebih pada masalah yang berakar dalam tradisi kekerasan Tuhan yang terletak pada inti teks-teks suci tersebut.” (hal. 180).

Tapi, Nelson-Pallmeyer menulis buku tersebut, berangkat dari pengalaman dan pemahamannya sebagai seorang Kristen di Barat. Pemahamannya terhadap Al-Quran dan Islam tampak dangkal. Maka, yang lebih menarik, adalah membaca kata pengantar edisi bahasa Indonesia buku ini yang ditulis oleh tokoh Katolik Dr. Haryatmoko S.J. dan khususnya oleh Dr. Hamim Ilyas, seorang dosen UIN Yogya yang juga anggota Majelis Tarjih Muhammadiyah.

Karena cukup menarik, kita perlu menyimak kata pengantar Dr. Hamim Ilyas yang berjudul ”Akar Fundamentalisme Dalam Perspektif Al-Qur’an”. Berikut ini paparan Hamim Ilyas tentang fundamentalisme:

”Fundamentalisme adalah satu tradisi interpretasi sosio-religius (mazhab) yang menjadikan Islam sebagai agama dan ideologi, sehingga yang dikembangkan di dalamnya tidak hanya doktrin teologis, taoi juga doktrin-doktrin ideologis. Doktrin-doktrin itu dikembangkan oleh tokoh-tokoh pendiri fundamentalisme modern, yakni Hasan al-Banna, Abu A’la al-Maududi, Sayyid Quthb, Ruhullah Khumaini, Muhammad Baqir al-Shadr, Abd as-Salam Faraq, Sa’id Hawa dan Juhaiman al-Utaibi.”

Menurut Hamim Ilyas, ”Karakteristik fundamentalisme adalah skripturalisme, yakni keyakinan harfiah terhadap kitab suci yang merupakan firman Tuhan yang dianggap tanpa kesalahan. Dengan keyakinan itu dikembangkan gagasan dasar bahwa suatu agama tertentu dipegang kokoh dalam bentuk literal dan bulat, tanpa kompromi, pelunakan, reinterpretasi dan pengurangan.”

Lalu, Hamim melanjutkan tulisannya tentang fundamentalisme dengan mengutip pendapat Azyumardi Azra dan Martin E. Marty, dengan menjelaskan sebagai berikut:

Pertama, oposionalisme. Fundamentalisme dalam agama mana pun mengambil bentuk perlawanan – yang bukannya tak sering bersifat radikal – terhadap ancaman yang dipandang akan membahayakan eksistensi agama, baik yang berbentuk modernitas, sekularisasi maupun tata nilai Barat. Acuan atau tolok ukur untuk menilai tingkat ancaman itu tentu saja adalah kitab suci, yang dalam fundamentalisme Islam adalah Al-Quran dan pada batas-batas tertentu juga hadits Nabi.

Kedua, penolakan terhadap hermeneutika. Kaum fundamentalis menolak sikap kritis terhadap teks. Teks al-Qur’an harus dipahami secara literal sebagaimana bunyinya, karena nalar dipandang tidak mampu memberikan interpretasi yang tepat terhadap teks. Meski bagian-bagian tertentu dari teks kitab suci boleh jadi kelihatan bertentangan satu sama lain, nalar tidak dibenarkan melakukan semacam ”kompromi” dan menginterpretasikan ayat-ayat tersebut.

Ketiga, penolakan terhadap pluralisme dan relativisme. Bagi kaum fundamentalis, pluralisme merupakan pemahaman yang keliru terhadap teks kitab suci.

Keempat, penolakan terhadap perkembangan historis dan sosiologis. Kaum fundamentalis berpandangan bahwa perkembangan historis dan sosiologis telah membawa manusia semakin jauh dari doktrin literal kitab suci... Karena itulah, kaum fundamentalis bersifat a-historis dan a-sosiologis; dan tanpa peduli bertujuan kembali kepada bentuk masyarakat ”ideal” – seperti pada zaman kaum salaf – yang dipandang mengejawantahkan kitab suci secara sempurna.

”Karakteristik fundamentalisme yang telah mengakar membawa konskuensi logis munculnya doktrin-doktrin yang justru mengekang, menyiksa diri dan membatasi ruang gerak, bukannya membebaskan. Doktrin sentral fundamentalisme adalah Islam kaffah. Dalam doktrin ini Islam tidak hanya diajarkan sebagai sistem agama, tetapi sebagai sistem yang secara total mencakup seluruh aspek kehidupan manusia, baik dalam kehidupan pribadi maupun sosial,” tulis sang dosen tafsir UIN Yogya ini.

Ditambahkan lagi, bahwa ”Akar fundamentalisme yang berasal dari kesalahan menafsirkan teks suci al-Qur’an ternyata benar-benar mencoreng nama Tuhan (Allah Swt) dan al-Qur’an itu sendiri. Menjadikan Islam sebagai idoelogi yang mendorong timbulnya ekstrimisme dan radikalisme dapat diyakini sebagai perilaku berlebih-lebihan dalam beragama yang jelas-jelas dilarang.”

Demikianlah kutipan paparan Dr. Hamim Ilyas tentang fundamentalisme.

Ringkasnya, menurut Hamim Ilyas, fundamentalis adalah orang-orang yang skripturalis atau literalis dalam memahami Al-Quran, menolak hermeneutika, menolak pluralisme, menolak relativisme dan sebagainya. Paparan dosen tafsir UIN Yogya tentang ”fundamentalisme Islam” ini – sebagaimana banyak cendekiawan lainnya – masih sebatas membeo definisi fundamentalisme yang aplikasikan oleh para ilmuwan Barat yang merujuk kepada pengalaman sosial-keagamaan kaum Yahudi dan Kristen. Jika dicermati, tulisan ini sebenarnya serampangan dan asal-asalan.

Kita tentu sudah maklum, bahwa istilah dan wacana fundamentalisme keagamaan dikembangkan oleh Barat menyusul berakhirnya Perang Dingin. Seperti ditulis Huntington dalam bukunya, The Clash of Civilization and the Remaking of World Order, bahwa adalah manusiawi untuk membenci karena untuk penentuan jati diri dan membangun motivasi, masyarakat perlu musuh. (It is human to hate. For self definition and motivation people need enemies: competitors in business, rivals in achievement, opponents in politics).

Sejak itu, wacana ”fundamentalisme keagamaan”, khususnya ”fundamentalis Islam” dikembangkan. Banyak sarjana dibayar untuk meneliti dan menulis tentang masalah ini. Seminar-seminar tentang fundamentalisme digelar. Media massa memainkan peran yang dominan dalam pembentukan opini negatif tentang kaum yang dicap sebagai fundamentalis.

Istilah-istilah “Islam fundamentalis”, “Islam eksklusif”, “Islam militan”,
Islam radikal”, “Islam konservatif”, dan sejenisnya memang sering digunakan untuk memberikan stigma negatif terhadap kelompok-kelompok Islam yang pemikirannya tidak sejalan dan tidak disukai oleh Barat. Ilmuwan Yahudi, Prof. Bernard Lewis, dalam bukunya The Crisis of Islam menyatakan, bahwa fundamentalis Islam adalah jahat dan berbahaya, dan menyebutkan bahwa fundamentalis adalah anti-Barat. (Fundamentalists are anti-Western in the sense that they regard the West as the source of the evil that is corroding Muslim society).

Dalam “Catatan Pinggirnya” di Majalah Tempo, 27 Januari 2002, Gunawan Muhammad menutup tulisannya dengan kalimat: “Fundamentalisme memang aneh dan keras dan menakutkan: ia mendasarkan diri pada perbedaan, tetapi pada gilirannya membunuh perbedaan.” Lalu, pada pidatonya di Taman Ismail Marzuki Jakarta, 21 Oktober 1992, Nurcholish Madjid mengatakan: “Kultus dan fundamentalisme adalah sama berbahayanya dengan narkotika.”

Genderang perang yang ditabuh oleh Barat dan sekutu-sekutunya dalam melawan fundamentalisme agama tentu saja dibuat dalam perspektif Barat dan untuk kepentingan Barat. Karena itulah, proyek ini mendapatkan kucuran dana yang sangat besar. Salah satu yang menonjol adalah proyek liberalisasi Islam. Karena itu, kita tentu maklum dengan munculnya orang-orang seperti Hamim Ilyas ini, yang entah karena ketidaktahuannya atau karena hawa nafsunya membuat opini-opini yang menyudutkan kaum Muslim dan cendekiawan Muslim tertentu seperti al-Maududi, dengan memberi stigma negatif semacam “fundamentalis” dan sebagainya.

Kita bisa saja tidak setuju dengan sebagian pemikiran Hasan al-Banna atau Abul A’la al-Maududi. Tetapi, untuk apa memberi cap bahwa mereka adalah fundamentalis, literalis, anti-pluralis, dan sebagainya? Tuduhan-tuduhan seperti ini sebenarnya sangat naif dan bodoh, apalagi dilakukan oleh seorang doktor dan dosen tafsir. Abul A’la al-Maududi, misalnya, adalah pemikir besar yang karya-karyanya telah memberi inspirasi dan manfaat bagi jutaan kaum Muslim di seluruh dunia.

Lalu, dikatakan oleh Hamim Ilyas, bahwa salah satu ciri fundamentalis adalah menolak hermeneutika. Pada muktamarnya di Boyolali tahun 2004, NU juga menolak penggunaan hermeneutika untuk Al-Quran. Apa NU juga fundamentalis? Di Muhammadiyah sendiri, banyak tokohnya yang telah menulis secara kritis bahaya penggunaan hermeneutika untuk Al-Quran. Apa mereka semua itu adalah kaum fundamentalis?

Jika dikatakan Hamim Ilyas, bahwa “doktrin sentral fundamentalisme adalah Islam kaffah” maka, pada Muktamar Muhammadiyah ke-45 di Malang, juga telah ditetapkan tujuan jangka panjang Persyarikatan Muhammadiyah, yakni “tumbuhnya kondisi dan faktor-faktor pendukung bagi terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.” Bukankah masyarakat Islam yang sebenar-benarnya yang mau diwujudkan oleh Muhammadiyah juga sesuai dengan konsep “Islam kaffah”? Apa Muhammadiyah juga dicap fundamentalis karena mencita-citakan terbentuknya masyarakat Islam yang kaffah?

Kita pun patut bertanya kepada doktor tafsir UIN Yogya ini, apa salahnya jika kaum Muslim ingin menerapkan Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupannya? Apa salahnya jika kaum Muslim menolak paham Pluralisme Agama, sebagaimana telah difatwakan oleh MUI dan banyak ulama lainnya? Sebelum MUI menolak paham ini tahun 2005, pada tahun 2000, Vatikan juga telah terlebih dahulu menolak paham tersebut. Juga, apa salahnya jika kaum Muslim menolak paham relativisme, yang memang merupakan paham yang merusak pikiran dan keimanan?

Sebenarnya, jika dicermati, sang dosen UIN Yogya ini pun tidak konsisten dengan paham relativisme yang diagungkannya sendiri. Lihat saja, gaya tulisannya yang menghujat dan menyalah-nyalahkan apa yang disebutnya paham fundamentalisme! Artinya, dalam hal ini, dia juga telah menjadi fundamentalis, karena merasa sok benar sendiri, dan tidak menerima pandangan lain, selain pandangannya sendiri.

Di akhir tulisannya, Dr. Hamim Ilyas mengkaitkan aksi terorisme dengan tafsir fundamentalis. Katanya: “Akhirnya, terorisme yang dilakukan oleh sebagian umat Islam, dalam kenyataannya merupakan fakta yang direkayasa, mungkin oleh Barat dan mungkin juga oleh Al-Qaidah pimpinan Usama bin Ladin. Perbuatan mereka yang merusak itu sedikit banyak berhubungan dengan tafsir fundamentalisme ini sebagai basis ideologis.”

Kesimpulan yang mengaitkan terorisme dengan tafsir keagamaan sebenarnya terlalu jauh. Ada yang menarik kesimpulan sederhana, karena pelaku aksi pengeboman membaca buku-buku Ibn Taimiyah, kemudian dikatakan, bahwa buku Ibn Taimiyah adalah sumber terorisme. Padahal, ratusan juta orang telah membaca karya-karya Ibn Taimiyah, dan mereka tidak melakukan pengeboman. Karena itulah, ada sebagian politisi Barat yang meminta agar Al-Quran dilarang, hanya karena dia melihat para pelaku pengeboman juga membaca Al-Quran.

Dengan menggunakan sedikit saja kecerdasan, kita bisa membuktikan, bahwa aksi-aksi terorisme yang terjadi di berbagai penjuru dunia bukanlah dipicu oleh paham keagamaan, tetapi lebih banyak dipicu oleh faktor eksternal, terutama faktor ketidakadilan. Para pengikut Hasan al-Banna di Palestina melakukan aksi jihad – yang oleh Zionis Israel dikatakan sebagai “terorisme” -- karena mereka terjajah dan terzalimi di negerinya. Di zaman penjajahan Belanda, kita juga membanggakan pahlawan-pahlawan kita yang berani mempertaruhkan nyawanya untuk meraih kemerdekaan, meskipun oleh penjajah dilabeli dengan kaum ekstrimis, dan sebagainya. Di Indonesia, para pengkit Hasan al-Banna atau pengagum Abul A’la al-Maududi tidak melakukan aksi-aksi pengeboman.

Karena itulah, sangatlah tidak tepat jika masalah fundamentalisme dan terorisme dikaitkan dengan penolakan terhadap hermeneutika dan relativisme. Ini sudah sangat berlebihan dan keterlaluan dalam membebek dan membeo saja pada pendapat ilmuwan Barat. Orang yang menolak penggunaan metode hermeneutika dan menggunakan ilmu Tafsir untuk memahami Al-Quran sudah dimasukkan “kotak maut” bernama fundamentalis. Bahkan, kaum Muslim yang meyakini kebenaran agamanya sendiri, yang berjuang untuk menjadi Muslim yang kaffah juga divonis sebagai “fundamentalis”, yang dikonotasikan sudah dekat dengan “teroris”.

Di era reformasi dan penjajahan modern ini, sudah begitu banyak aset-aset umat dan bangsa yang sudah hilang. BUMN sudah banyak yang dijual. Kekayasan alam telah punah. Ekonomi, politik, teknologi, budaya, dan sebagainya juga telah “dikuasai”. Yang masih tersisa dalam diri kita saat ini adalah kemerdekaan iman dan pemikiran; kemerdekaan untuk meyakini kebenaran agama kita sendiri, kemerdekaan untuk memahami Al-Quran dengan cara kita sendiri, bukan dengan cara agama atau budaya lain.

Kini, sisa-sisa milik kita yang paling pribadi dan vital itu pun mau dirampas pula. Kita tidak boleh meyakini agama kita sendiri yang benar, dan harus memeluk paham pluralisme dan relativisme. Kita tidak boleh lagi menggunakan Ilmu Tafsir kita sendiri dalam memahami Al-Quran, karena sudah ada ilmu baru yang disodorkan Barat yang bernama hermeneutika. Intinya, kita disuruh beragama, sebagaimana orang-orang Barat beragama.

Sayang sekali, saat ini, kemerdekaan iman dan pikiran kita itulah yang hendak mereka rampas, baik dengan cara halus maupun kasar. Kita bisa paham, jika yang berniat merampas kemerdekaan iman dan pikiran kita adalah orang-orang sejenis Snouck Hurgronje dan kawan-kawannya. Tapi, alangkah sedih dan prihatinnya kita, jika yang melakukan perampasan iman dan pikiran kita itu adalah oknum-oknum bergelar doktor dalam bidang agama, yang sedang berkuasa di lembaga-lembaga agama. Mudah-mudahan Allah SWT memberi kekuatan kepada kita untuk mempertahankan iman dan pemikiran keislaman kita di tengah zaman yang penuh dengan fitnah ini. Amin. [Depok, 14 Desember 2007/www.hidayatullah.com]

 

Pemenang Nobel Kimia 2007, Gerhard Ertl dalam saat jumpa pers di Stockholm mengatakan, di masan depan, batasan ilmu pengetahuan makin kabur

Hidayatullah.com--Pemenang Nobel penghargaan mengatakan bahwa para ilmuwan harus menerobos batasan-batasan antara kedisiplinan dan negara untuk menemukan solusi beberapa pertanyaan penting yang belum terjawab.

“Saya kira ini merupakan sebuah tantangan besar bagi ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan akan menyatu. Batasan ilmu yang membedakan antara fisika, kimia dan biologi akan semakin pudar seiring berjalannya waktu, “kata Gerhard Ertl, pemenang Nobel Kimia tahun ini dalam jumpa pers hari Jumat kemarin.

Ia mengatakan penelitian juga melebihi batasan nasional.

“Ilmu pengetahuan adalah mi-lik dunia. Sehingga tidak ada yang namanya ilmu pengetahuan Tiong-kok, tidak ada yang namanya ilmu pengetahuan Jerman, tidak ada yang namanya ilmu pengetahuan Amerika. Hal ini berarti seluruh hasil pertukaran bebas antara negara-negara berbeda sangat diperlukan,” kata Ertl.

Para ilmuwan berkumpul di ibukota Swedia dalam perayaan Nobel mingguan di mana mereka akan menerima medali dari raja Swedia.

Leonid Hurwicz, pemenang Nobel penghargaan bidang ekonomi dan tokoh paling tua yang menerima Nobel berhalangan ha-dir. Pujangga sastra Doris Lessing juga berhalangan hadir dikarenakan kondisi fisiknya yang kurang sehat.

Eric Maskin dari School of Social Sciences di Institut Studi Lanjut di Princeton, New Jersey, yang memenangkan penghargaan ekonomi bersama Roger Myerson dari Universitas Chicago dan Hurwicz dari Universitas Minnesota, mengatakan bahwa studi ekonomi menyentuh segala bidang mulai dari fisikologi hingga ekologi.

“Saya kira ini akan menjadi trend di masa depan,” kata Maskin.

“Terlalu sering kita menyaksikan perusahaan-perusahaan kita terbagi ke dalam banyak disiplin ilmu berbeda, entah itu ekonomi, antropologi, evolusioner biologi atau ekologi, namun batasan ini hanya buatan saja. Tidak ada alasan untuk mempertahankan batas-an-batasan itu dan saya penuh harapan bahwa dengan berlalunya waktu berbagai batasan akan mulai menghilang.”

Myerson mengatakan berbagai pilihan kebijakan utama seperti bagaimana menghadapi pemanas-an global juga harus dikaitkan di banyak disiplin ilmu. “Ini bukan hanya sebuah masalah krusial bagi dunia, atau sebuah berita tahun ini yang berkaitan dengan penghargaan Nobel lainnya di Oslo, namun ini merupakan sebuah contoh yang baik di mana ilmu pengetahuan alam dan ilmu pengetahuan sosial dapat berjalan bersamaan, dan kita perlu memikirkan me-ngenai keduanya.”

Jawaban terkait pemanasan global berada pada ilmu pengetahuan yang sulit, katanya.

“Pada akhirnya apabila sesuatu akan selesai dilakukan, akan ada sebuah masalah sosial terkait terciptanya institusi internasional yang akan mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang disarankan riset alam kami.”

Didesak mengenai ke depan-nya, banyak peserta forum menga-takan tentang tugas penting yang diselesaikan berkenaan masalah “batas”, “batasan” atau “titik temu” pada dua atau lebih disiplin ilmu.

Ilmuwan Perancis Albert Fert, yang bersama dengan ilmuwan Jerman Peter Gruenberg meme-nangkan Nobel Ilmu Alam tahun ini sekaligus pencetus teknologi inovasi ramah pelanggan seperti pemutar musik iPod, mengatakan bahwa ia tertarik pada hal elektronik molekul.

Dalam renungannya, Myerson menemukan bahwa mengapa beberapa negara terlihat sangat kaya dibanding lainnya padahal sumber daya alam dan manusia yang ter-sedia hampir sepadan, sebuah pertanyaan yang diistilahkan sebagai dark matter dalam ilmu ekonomi, akan memerlukan sebuah kesatuan antara ilmu pengetahuan politik dan teori ekonomi.

“Metodologi yang paling menjanjikan bagi saya adalah sebuah penyatuan yang sebenarnya,” katanya. [val/rtr/www.hidayatullah.com]

 

Kantor Urusan Kordinasi Bantuan Kemanusiaan PBB (OCHA) mengingatkan dunia bahwa ribuan warga Palestina di wilayah pendudukan Israel di Tepi Barat terancam terusir, setelah rejim Zionis mengeluarkan perintah untuk memusnahkan rumah-rumah milik warga Palestina.

Laporan terbaru OCHA yang dirilis Rabu (27/5) menyebutkan, saat ini ada lebih dari 3.000 bangunan milik warga Palestina di Tepi Barat yang sedang menunggu perintah penggusuran dan rejim Zionis Israel bisa melakukan penggusuran itu kapan saja tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

"Sedikitnya ada 10 komunitas kecil yang tersebar di seluruh Tepi Barat, yang menghadapi resiko terusir karena jumlah perintah penggusuran yang belum diputuskan cukup banyak, " demikian laporan OCHA.

Dalam laporan itu disebutkan, kebanyakan perintah penggusuran dilakukan terhadap gedung-gedung yang oleh Israel dikatagorikan masuk dalam area C, area ini meliputi 61 persen wilayah Tepi Barat yang diduduki Israel dan dipertahankan rejim Zionis. Dan alasan yang digunakan rejim Zionis untuk mengeluarkan perintah penggusuran, mayoritas karena gedung bersangkutan dianggap tidak punya izin bangunan.

Padahal, masih menurut laporan PBB, Israel yang memegang kendali kekuasaan di Tepi Barat, kerap mempersulit izin pendirian bangunan bagi warga Palestina. Data resmi menunjukkan, Israel menolak 94 persen aplikasi izin bangunan di area C yang diajukan warga Palestina antara bulan Januari 2000 dan bulan September 2007.

Laporan terbaru organisasi Israel Peace Now memperkuat fakta itu, bahwa Israel menekan warga Palestina di area C untuk meninggalkan rumahnya. Peace Now mengatakan, "Besarnya jumlah penolakan izin bangunan bagi warga Palestina memicu kekhawatiran bahwa otoritas Israel sengaja menerapkan kebijakan khusus untuk mengusir warga Palestina dari area C secara diam-diam."

Lebih lanjut, OCHA dalam laporannya menyebutkan, penghancuran rumah-rumah milik warga Palestina yang dilakukan Israel sepanjang tahun ini, sudah mencapai level yang mengkhawatirkan. Menurut OCHA, di kuartal pertama tahun 2008 Israel menghancurkan 124 rumah milik warga Palestina. Angka ini sangat besar dibandingkan tahun 2007. Sepanjang tahun 2007, Israel menghancurkan 107 rumah milik warga Palestina.

Antara bulan Januari 2000 dan bulan September 2007, Israel mengeluarkan 5.000 perintah penggusuran dan lebih dari 1.600 bangunan milik warga Palestina telah mereka ratakan. Tindakan Israel ini telah menghancurkan kehidupan keluarga-keluarga di Palestina dan sangat berpengaruh bagi kehidupan anak-anak Palestina yang kerap menyaksikan rumah-rumah mereka diluluhlantakan oleh rejim Zionis.

Tapi, dunia internasional tetap membisu melihat kejahatan kemanusiaan yang dilakukan rejim Zionis Israel di atas tanah jajahannya, tanah milik bangsa Palestina. (ln/iol)

http://www.eramuslim.com